Jumat, 15 Februari 2013

Spectre of Polygamy


Berbicara masalah poligami seakan-akan tiada hentinya untuk dipermasalahkan. Kita sudah mengetahui bahwa syarat utama untuk berpoligami itu adalah harus adil. Adil disini bukanlah konsep adil menurut aristoteles yang rata atau sebanding, bukan adil menurut karl marx, john Rawls, bentham, dll. Tapi adil yang hakiki menurut Allah, yang meliputi keadilan materil dan immateril, Fisik dan Psikis. Konsep Poligami dalam agama tidaklah serta merta dijadikan legitimasi untuk memuaskan hasrat libidinal. Seperti yang kita ketahui di dalam keberadaannya agama bukanlah suatu lembaga untuk memfasilitasi atau menumbuhkan hasrat kebinatangan kita secara membabi buta, malah fungsi agama yang hakiki adalah untuk mereduksi naluri-naluri kebinatangan yang ada di dalam diri manusia untuk mencapai martabat yang mulia. Berlindung dari salah satu ajaran agama islam yaitu poligami untuk mensakralkan kepuasan seksual adalah hal yang tidak etis. Determinasi agama atas diri kita sejatinya adalah moral restrain (pengekangan diri), namun yang terjadi adalah kita yang malah memaksakan kehendak kita dengan jalan mencari dalil yang mengakomodir hasrat libidinal kita. Seringkali mereka yang berpoligami mengatakan bahwa "saya berpoligami adalah untuk menghindari zina".
Apakah ini etis?