Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar yang telah
terjadi, memaksa dan menegaskan bahwasanya pemenuhan dari hak kodrati, menjadi salah
satu prioritas utama bagi bangsa-bangsa di dunia. Pada Hakikat, Hak Asasi
Manusia sendiri merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara
utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan
kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung
tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu,
pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara. Tetapi
bagaimana dalam realitanya, sebagai contoh, kasus yang menimpa human right defender, Munir.