Jumat, 23 Agustus 2013

Pengakuan Eksistensi LSM “HUMAN RIGHT DEFENDER” Dalam ASEAN



Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar yang telah terjadi, memaksa dan menegaskan bahwasanya pemenuhan dari hak kodrati, menjadi salah satu prioritas utama bagi bangsa-bangsa di dunia. Pada Hakikat, Hak Asasi Manusia sendiri merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara. Tetapi bagaimana dalam realitanya, sebagai contoh, kasus yang menimpa human right defender, Munir

Senin, 24 Juni 2013

Kabut Asap, Haruskah SBY Meminta Maaf ?



Kebakaran hutan melanda Indonesia, khususnya pulau Sumatera. Hal ini tidak hanya berdampak pada warga Indonesia tapi juga merembet ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Indonesiapun menuai protes dari kedua negara tersebut. Indonesia disebut menyebabkan perekonomian Singapura dan Malaysia tersendat. Atas hal ini, SBY selaku presiden Indonesiapun menyampaikan permohonan maaf dari Indonesia kepada kedua negara tersebut.
Permintaan maaf SBY kepada Malaysia dan Singapura mendapat tanggapan beragam dari warga Indonesia. Ada yang sinis, ada yang mendukung.
Pantaskah atau haruskah SBY meminta maaf?

Jumat, 15 Februari 2013

Spectre of Polygamy


Berbicara masalah poligami seakan-akan tiada hentinya untuk dipermasalahkan. Kita sudah mengetahui bahwa syarat utama untuk berpoligami itu adalah harus adil. Adil disini bukanlah konsep adil menurut aristoteles yang rata atau sebanding, bukan adil menurut karl marx, john Rawls, bentham, dll. Tapi adil yang hakiki menurut Allah, yang meliputi keadilan materil dan immateril, Fisik dan Psikis. Konsep Poligami dalam agama tidaklah serta merta dijadikan legitimasi untuk memuaskan hasrat libidinal. Seperti yang kita ketahui di dalam keberadaannya agama bukanlah suatu lembaga untuk memfasilitasi atau menumbuhkan hasrat kebinatangan kita secara membabi buta, malah fungsi agama yang hakiki adalah untuk mereduksi naluri-naluri kebinatangan yang ada di dalam diri manusia untuk mencapai martabat yang mulia. Berlindung dari salah satu ajaran agama islam yaitu poligami untuk mensakralkan kepuasan seksual adalah hal yang tidak etis. Determinasi agama atas diri kita sejatinya adalah moral restrain (pengekangan diri), namun yang terjadi adalah kita yang malah memaksakan kehendak kita dengan jalan mencari dalil yang mengakomodir hasrat libidinal kita. Seringkali mereka yang berpoligami mengatakan bahwa "saya berpoligami adalah untuk menghindari zina".
Apakah ini etis?